Yang empunya tabloid Batak Raya, Hayun Gultom, pernah menjadi wartawan bedebah dan aktivis bajingan. Dalam sakunya ada jutaan rupiah uang tutup mulut dari pejabat bejat, tetapi dia mesti meminjam Rp200 ribu duit halal untuk membeli susu bagi anaknya. Dia berupaya agar terbebas dari simpul mati kemunafikan kaum “maling berteriak maling” di dunia aktivisme dan jurnalisme.
Hayun Gultom duduk beristirahat dalam perjalanan turun di Gunung Pusuk Buhit di Kabupaten Samosir, 2013. (Foto: arsip Koran Toba) |
Suatu malam pada Maret 2016 Hayun Gultom singgah di tempat saya di Balige, Kabupaten Toba, dalam perjalanan dari Kabupaten Samosir menuju ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sembari minum kopi, kami pun bercakap-cakap perihal tabloid Batak Raya dan dunia jurnalisme.
Menjelang tengah malam tiba-tiba muncul gagasan dalam pikiran saya. “Kejahatanmu dulu sebagai aktivis antikorupsi dan pemain politik sebenarnya menarik untuk ditulis,” kata saya.
Dia tersenyum mendengar kalimat saya dan kemudian berkata tanpa ragu, “Tulis saja.”
Eureka! Kena. Saya pun mengambil perekam dan langsung menginterviunya pada malam itu juga, jangan sampai dia berubah pikiran.
⸻⸻
Hayun Gultom termasuk wartawan paling dikenal di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Banyak warga di sana memuji “si Gultom wartawan si panjang rambut” sebagai pembela guru honorer dan rakyat kecil, tetapi banyak juga amtenar yang mengata-ngatai perangainya sebagai begundal politikus.
Hayun lahir pada tahun 1976. Dia memiliki empat putri, satu putra, dan satu istri. Dia bertitel S-1, sarjana teknik. Ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, dia selalu meraih peringkat pertama di kelas dan taat beribadat di gereja. Pada usia SMP dia telah melibatkan diri dalam aktivitas sosial di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara, dengan menjadi anggota Yayasan Dolorosa, yang mengurusi anak-anak putus sekolah, pengasong koran, tukang semir sepatu, dsb. Dia kuliah di Kota Medan dan bekerja sambilan sebagai sopir pribadi mantan bishop Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI). Ayah Hayun sendiri adalah pensiunan pegawai kantor pusat GKPI.
Sesudah diwisuda menjadi sarjana, Hayun merantau ke Kota Pekanbaru di Provinsi Riau dan bekerja sebagai buruh pabrik. Setelah kontrak kerjanya habis, dia turun ke jalan menjadi sopir taksi gelap di Kota Batam. Di sanalah dia bertemu dengan oknum polisi, anggota ormas, dan preman yang mendapat setoran “uang takut” dari para pengusaha dan pemilik toko.
Di Kota Batam itu dia juga sempat mengenal beberapa wartawan yang kerjanya memeras pejabat, bukan memeras otak untuk menulis berita. Karena tertarik dengan cara gampang mendapat uang itulah, dia menjumpai seorang kawannya pemilik koran mingguan di Batam dengan maksud agar bisa menjadi wartawan. Dia pun mendapat kartu pers sebagai reporter.
“Tugas jurnalistik” pertama Hayun Gultom ialah mendatangi Dinas Perhubungan atas ajakan beberapa wartawan abal-abal. Di sana mereka diminta menyerahkan kartu pers kepada staf kantor. Tidak seberapa lama nama Hayun pun dipanggil, dan dia diamplopi Rp100 ribu. Selanjutnya mereka bergerak ke kantor Samsat, lalu Kantor Imigrasi, dan kemudian diskotek.
Dalam menjalankan “reportase langsung” itu, mereka tidak pernah melakukan wawancara dan pemotretan narasumber. “Bahkan, nama Kepala Imigrasi pun saya tidak tahu, ha-ha-ha, tapi saya tetap juga dapat amplop,” kata Hayun.
Saban bulan, antara tanggal 1 dan tanggal 9, Hayun dan kawan-kawannya rutin mendapat gaji buta dari berbagai kantor jawatan di Batam. Mereka semua, tentu saja, tidak pernah menulis berita karena memang taktahu menulis berita. Mereka hanya gerombolan wartawan sontoloyo: pengemis dan pemalak dengan modal kartu pers.
Kendatipun tidak pernah menulis berita, kata Hayun, “Saya sangat percaya diri menyebut pekerjaan saya wartawan. Nama saya tercantum di koran, dalam boks redaksi.” Dia bangga karena merasa “dihargai” oleh pejabat, terlepas dari jumlah amplop yang didapatnya. “Setelah saya punya kartu pers, sepertinya makin naik level saya lima puluh persen, ha-ha-ha,” katanya.
Padahal, sebelum menjadi wartawan abal-abal tanpa gaji, dia sudah pernah menjadi buruh pabrik dengan gaji bulanan yang jelas. Aha, itulah ilusi status sosial wartawan: merasa jadi orang penting karena merasa dihargai pejabat. Ilusi perasaan belaka.
⸻⸻
Kemudian pada tahun 2006 Hayun Gultom hijrah ke Desa Tomok di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, dan tinggal di rumah mertuanya. Di desa nan indah di tepi Danau Toba itu dia bekerja sebagai tukang angkat pakan ternak ikan PT Aquafarm Nusantara dengan upah Rp400 ribu per bulan.
Pada tahun 2007 status sosialnya kembali naik derajat setelah dia menjadi sopir pribadi Rahman Gultom, anggota DPRD Kabupaten Samosir, dengan gaji yang sama, Rp400 ribu. Meskipun bergaji kecil, saat itu dia juga bisa menghasilkan jutaan rupiah per bulan dengan pekerjaan sambilan sebagai “pecatur profesional spesialis legislatif”. Hampir setiap hari dia diajak bermain catur oleh anggota DPRD Kabupaten Samosir, dan dia selalu menang, dan rezeki Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per hari bisa dibawanya pulang. Namun, “semuanya berubah saat Negara Api menyerang.”
Pada suatu siang Hayun berkenalan dengan Max Donald Situmorang, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan eks wartawan, di gedung DPRD Kabupaten Samosir. Bagi anggota Dewan, Max adalah master catur, tetapi Hayun belum menyadarinya. Hayun dan Max pun memainkan bidak pada papan catur. Max terus menyerang, dan Hayun tetap bertahan. Duel sengit itu berakhir imbang. Beberapa anggota Dewan yang menontonnya menjadi sadar bahwa selama ini Hayun hanya berpura-pura lemah ketika melawan mereka. Sejak saat itu takada lagi anggota DPRD yang mau diajak Hayun bermain catur. Alhasil, pendapatan Hayun pun berkurang.
Seiring berlalunya waktu, Hayun Gultom bergabung dengan satu LSM di Desa Tomok. Tugas pokoknya hanya satu: mencari-cari kesalahan kepala desa dan kepala sekolah dasar untuk kemudian “dinego”, karena dia tidak punya gaji bulanan sebagai aktivis.
Tanpa kemunafikan dia terus terang menyebut dirinya “menjadi LSM tukang tanduk tingkat desa,” dan mengaku tidak pernah melaporkan dugaan kasus korupsi yang ditemukannya kepada aparat hukum. Kasus apa pun bisa cincai di bawah meja. “Lapan anam!”
Selaku aktivis tukang tanduk alias pemalak, dia rajin menyambangi sekolah-sekolah untuk mengorek informasi, semacam upaya penyelidikan sebelum meningkat menjadi penyidikan.
Saat pertama kali berkunjung ke sebuah sekolah dasar untuk menemui kepala sekolahnya, dia diminta membubuhkan tanda tangan pada buku tamu. “Saya tulis di situ tujuan bertamu untuk konfirmasi walaupun saya belum mengerti apa arti kata ‘konfirmasi’,” kata Hayun. “Padahal, setelah saya bertemu dengan kepala sekolah, jadinya bersilaturahmi, tanya marga, martarombo. Dari konfirmasi ke silaturahmi, ha-ha-ha.” Ketika minta pamit untuk pulang, dia pun tetap mendapat amplop silaturahmi.
Suatu hari seorang temannya yang juga aktivis LSM di kabupaten tetangga datang ke Kabupaten Samosir dan memasuki kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan, dsb., dan pulang dengan membawa amplop berisi uang. Hayun pun belajar “ilmu baru” dari dia. “Sampai sekarang dia masih sering datang ke Samosir, dan kerjanya tetap LSM tukang tanduk,” kata Hayun.
Level “lidik dan sidik” Hayun kemudian naik kelas dari Desa Tomok ke Kota Pangururan, ibu kota Kabupaten Samosir. Dia tidak lagi hanya meminta amplop silaturahmi dari pejabat di desa-desa di Kecamatan Simanindo, tetapi sudah mulai bernyali memalak pejabat daerah tingkat II.
Tugas formal pertama Hayun sebagai aktivis kelas kabupaten ialah menulis surat permintaan klarifikasi kepada Dinas Kehutanan. Dia sengaja menulis surat yang panjang itu dengan menggunakan bahasa resmi. “Hanya pasal-pasalnya, sebagai pembuka surat, panjangnya sudah dua halaman: ‘berdasarkan undang-undang…, peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak pidana korupsi….’ Belum lagi inti masalahnya. Pokoknya surat itu kesannya sangat serius, Lae,” katanya. “Serius menakut-nakuti, ha-ha-ha.”
Setelah takada lagi kantor dinas yang bisa “ditanduk” dengan “surat serius”, pengurus LSM-nya pun bubar sendiri. Lalu dia menjadi wartawan koran mingguan karena, menurutnya, sama saja dengan aktivis. Persamaan yang dia maksud yaitu sama-sama tidak punya gaji.
Tulisan berita pertama Hayun bersumber dari siaran pers Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Samosir, dan dia sangat bangga melihat kodenya sebagai penulis tertera di akhir berita. Dia pergi mengantar koran tersebut ke instansi terkait supaya dia diberi amplop. Namun, karena koran itu kurang bertaji dan tidak ditakuti oleh pejabat, dia pun kembali menjadi pegiat LSM. Pada saat itu hubungannya dengan keluarganya takharmonis karena dia tidak punya gaji tetap.
Setelah kembali ber-LSM, dia bersekutu dengan aktivis Max Donald Situmorang, “master catur dari Negara Api” yang pernah dilawannya di kompleks kantor DPRD Kabupaten Samosir. Mereka berdua punya LSM yang berbeda, tetapi mereka bersama-sama berkantor dan tinggal selama berbulan-bulan di satu kamar hotel yang mereka sewa di tempat wisata terkenal Tuktuk Siadong di Kecamatan Simanindo.
Di kamar hotel itulah setiap hari Hayun Gultom meriset bundel anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun berjalan dan APBD-APBD tahun yang telah berlalu. Hasilnya, sejibun masalah ditemukan.
Lantas dia mengirim surat kepada banyak pejabat Pemkab Samosir untuk mempertanyakan temuannya. Manakala ada pejabat yang merespons dan memanggilnya untuk bertemu, biasanya itu adalah alamat bahwa uang “lapan anam” akan cair. “Nanti saya periksa, mungkin staf saya kurang teliti. Surat LSM Pak Gultom ini kapan-kapan saja kami balas,” itu yang pernah dikatakan seorang oknum pejabat kepadanya. Kemudian Hayun disalami dengan amplop berisi uang jutaan rupiah. Semudah itu saja.
Bahkan, adakalanya dia beroleh uang sogok tanpa harus mengirim surat gertak sambal “berdasarkan undang-undang.” Contohnya, saat bertemu dengan seorang pejabat, Hayun pernah berkata dengan iseng, “Pak, saya dengar proyek di Sianjurmulamula itu kurang pas. Saya mau meninjau ke sana.” Hanya dengan bilang begitu, Hayun langsung diajak minum-minum dan diberi beberapa ratus ribu rupiah. Padahal, sebenarnya dia taktahu apa-apa soal proyek tersebut.
Dia juga sering mendapat rezeki nomplok hanya dengan berbasa-basi menyapa pejabat, “Horas, apa kabar, Pak?” Teknik mencari sekadar uang makan macam itu, katanya, lazim dipraktikkan oleh “aktivis muda”, yang belum berani “menanduk”.
Seorang pemborong pernah mengasih Rp6 juta “supaya LSM kami melaporkan kasus seorang pejabat kepada kejaksaan,” kata Hayun. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan bayaran yang disepakati, ada aktivis yang bisa diorder untuk mendemo atau mengadukan pejabat publik kepada penegak hukum. Itu termasuk keahlian “aktivis madya”, yang sudah memiliki lebih banyak pengalaman dan koneksi daripada “aktivis muda”.
Dalam kasus lain yang lebih besar risikonya, Hayun pernah memberikan handycam-nya kepada seorang reporter dan membayarnya untuk merekam video beberapa anggota DPRD, pegawai negeri, dan seorang aparat hukum yang sedang asyik bermain judi kartu di sebuah hotel. Setelah Hayun menerima kaset rekaman, reporter itu pergi bersembunyi. Tak lama kemudian si oknum aparat hukum datang menyuap Hayun supaya menghapus video tersebut. “Setiap awal bulan dia menjadi dermawan. Saya dikasih Rp500 ribu tiap bulan selama dia bertugas di Samosir,” katanya. Muslihat jahat untuk memelihara pejabat bermasalah sebagai “ATM berjalan”, seperti dalam kasus itu, termasuk kompetensi “aktivis utama”.
Selaku aktivis kelas kakap di Kabupaten Samosir, Hayun pernah memberikan data kasus rasuah seorang pejabat kepada LSM lain yang kemudian disesalinya. Waktu itu Hayun sudah berhasil mendapat uang sogok Rp10 juta dari si pejabat korup. Lalu dia membocorkan kasus tersebut kepada aktivis lain supaya rekannya itu juga kecipratan. Beberapa waktu kemudian kasus itu diusut oleh Kepolisian Daerah Sumatra Utara. Ternyata si aktivis tidak berhasil “menanduk” si amtenar, maka dia melaporkan kasusnya kepada polisi.
Mendengar kabar itu, Hayun menyesal dan merasa bersalah. Hatinya mulai gelisah menyandang predikat sebagai pegiat antikorupsi. “Nungnga godang na so tingkos na huulahon saleleng mar-LSM,” katanya. “Sudah banyak perbuatan takbaik yang saya lakukan selama ber-LSM.”
Lelaki yang pada usia remajanya sudah pernah beberapa kali tuntas membaca Alkitab itu pun bertafakur untuk meninggalkan dunia aktivisme.
Foto Hayun Gultom pada kliping koran Batak Raya tahun 2016. |
⸻⸻
Jejak hitam Hayun Gultom di LSM bisa ditinggalkannya pada tahun 2009 setelah berkenalan dengan saya. Pada masa itu saya merekrut dia dan wartawan Ater Marpaung, kawan lama saya, menjadi reporter koran mingguan Media Tapanuli untuk wilayah liputan Kabupaten Samosir. Saat itulah Hayun berhenti secara total sebagai aktivis dan beralih menjadi jurnalis. Kerjanya sehari-hari bukan lagi memeras pejabat, melainkan menulis suara rakyat.
Sebagai pemimpin redaksi, saya menugasi Hayun setiap hari untuk meliput feature, yaitu hal-hal unik dan menarik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa, liputan humanisme, yang takmungkin “dikasuskan” atau “dilapananamkan”. Saya sengaja tidak menyuruh dia meliput berita korupsi, dan saya melarangnya mengutip siaran pers pemerintah. Kendatipun begitu, sekali tempo dia mengirim laporan soal korupsi, dan saya hanya menerbitkannya di halaman dalam, bukan halaman muka, dengan ukuran kolom yang kecil sehingga tidak menonjol.
Untuk peliputan feature, Hayun lebih banyak mewawancarai rakyat biasa, bukan pejabat dan orang gedean. Dia berkeliling dengan sepeda motor di antara desa yang satu dengan kampung yang lain, dan tidak lagi menongkrongi kantor jawatan pemerintah. Dia mencatat keluhan petani, nelayan, pedagang sayur-mayur, dan guru honorer sekolah dasar, lalu memotret wajah mereka dengan kamera digital poketnya yang boros baterai.
Dia dan Ater Marpaung menjelajahi dusun terpencil di pegunungan untuk mengungkap kejahatan seksual seorang paman terhadap kemenakannya sendiri. Dalam mengerjakan liputan ini, keduanya mesti menumpang tidur di rumah penduduk karena takmungkin menembus kegelapan.
Hayun Gultom pernah menulis berita seorang anak yang kekurangan gizi di Kecamatan Nainggolan. Lalu warganet menyebarkan kliping berita anak itu lewat media sosial, dan para perantau pun tergerak menghimpun dana sosial untuk membantunya.
Kebijakan aparat pemerintah yang merugikan masyarakat ramai juga diberitakan Hayun sementara kebanyakan wartawan media lain tidak ambil pusing. Antara lain, kenaikan retribusi bagi pengunjung tempat wisata, yang baru disusun dalam peraturan daerah, akhirnya dibatalkan setelah berkali-kali disoroti Media Tapanuli dan para pedagang suvenir di objek wisata Tomok dan Tuktuk Siadong berunjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Samosir. Begitu pula razia polisi lalu lintas yang sering digelar di tikungan jalan di Tomok, warga meributkannya lewat berita-berita tulisan Hayun. Warga protes karena razia itu menjebak pengendara, dan turis juga mengeluh karena diperiksa kelengkapan surat-surat sepeda motor yang disewanya. Alhasil, setelah kritik publik dimuat dalam koran Media Tapanuli, polantas tidak pernah lagi merazia di kelokan jalan itu.
Keluhan sejumlah kepala sekolah yang diperas oknum aktivis “tukang tanduk” dari luar Kabupaten Samosir juga ditulis oleh Hayun. Ada pula satu liputan serius yang bikin geli: proyek kamar mandi dan jamban yang dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir di tengah lahan sawah yang jauh dari permukiman penduduk. Dalam liputan pilkada tahun 2010, Hayun menulis kecurangan oknum PNS yang mencoblos dua kali di tempat berbeda, dan merekam puluhan bus yang mengangkut mahasiswa pemilih bayaran dari Medan.
Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya itu, Hayun berpeluh-peluh memedulikan suara rakyat kecil yang selama ini dimasabodohkan oleh wartawan amplop. Hayun benar-benar menjadi wartawan sejati. Otaknya yang sempat rusak dan tengik sebagai aktivis bisa kembali waras.
Hal itu bisa terjadi karena koran Media Tapanuli tampil beda dari semua media cetak lain yang beredar di Kabupaten Samosir. Sebagai pemimpin redaksi, saya mengutamakan reportase “orang-biasa melakukan hal yang luar biasa” untuk terbit pada halaman depan koran, bukan berita “orang berpangkat melakukan hal yang biasa.”
Oleh karena itu, “Berita yang Lae tulis juga sangat berpengaruh,” kata Hayun kepada saya, “seperti kisah kehidupan seorang guru yang miskin, berita ‘Dari Guru Honorer untuk Bupati Mangindar’. Akhirnya dia telah diangkat menjadi PNS.”
Menurut Hayun, siapa pun wartawan Media Tapanuli yang menulis berita menarik tentang Kabupaten Samosir, Hayun-lah yang dipuji-puji pembaca: “Di korannya si Gultom wartawan si panjang rambut.”
⸻⸻
Sebagai wartawan koran mingguan Media Tapanuli, Hayun Gultom punya penghasilan bulanan yang halal. Honorarium tulisannya memang tidak besar, tetapi dia selalu mendapat komisi resmi dari iklan ucapan dan iklan advertorial rata-rata Rp3 juta per edisi, atau Rp12 juta per bulan. Selama berbulan-bulan masa pilkada dia mendapat order liputan advertorial calon bupati yang terbit pada setiap edisi. Selain itu, dia mendapat jatah satu halaman iklan mini yang menjadi hak penuhnya sebagai kepala biro Samosir, dan keuntungan dari 1.000 hingga 1.200 eksemplar koran per edisi yang disebarkan oleh beberapa orang loper.
Pernah juga ketika meliput kampanye calon bupati, Hayun mendapat “amplop” kecil dari warga masyarakat. Ada yang memberikan Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan adakalanya Rp50 ribu. Mereka secara sukarela “menyogok” karena senang melihat Hayun menjepretkan kamera ke arah mereka. “Bikin fotoku di koranmu, ya,” kata warga. “Ya, Ito, kalau masih muat nanti,” jawab Hayun.
Pengalaman tersebut sungguh berkesan bagi Hayun. “Di Media Tapanuli-lah pertama kali saya merasakan nikmatnya menjadi wartawan. Saya makin mengerti jurnalistik. Masyarakat memuji. Saya dapat uang tanpa minta-minta atau ‘menanduk’. Di situlah saya sempat menjadi benci dengan dunia LSM,” katanya.
Sayangnya, setelah satu tahun, Media Tapanuli berhenti terbit. Kemudian saya, Hayun Gultom, dan Ater Marpaung merilis mingguan Koran Tapanuli bersama dengan sekitar sepuluh orang mantan wartawan Media Tapanuli di empat kabupaten. Posisi saya di Koran Tapanuli tetap selaku pemimpin redaksi dan editor solo.
Di koran yang baru ini pun liputan-liputan Hayun dan Ater masih tetap menarik dan memihak rakyat kecil. Saya bisa mengingat, antara lain, dua reportase eksklusif mereka yang sama sekali takada muncul dalam koran lain terbitan Sumatra Utara. Pertama, berita oknum polisi yang menahan empat pemuda desa hanya karena mereka bermain bola sodok. Warga membawa berita koran itu ke Polda Sumatra Utara, lalu si oknum polisi diperiksa di Polda, dan keempat pemuda dilepaskan. Kedua, berita satu keluarga miskin di Kecamatan Onanrunggu yang rumahnya tidak layak huni, bocor di sana-sini, sehingga mereka lebih sering tinggal di sebuah kuburan beton. Ada foto anak-anak keluarga itu sedang beristirahat siang di ruang kuburan, yang saya terbitkan dalam ukuran besar pada halaman depan koran. Saya menulis judul beritanya: “Malam di Gubuk, Siang di Kuburan”. Gara-gara liputan itu, Pemerintah Kabupaten Samosir menyalurkan bantuan untuk memperbaiki rumah mereka.
Setelah terbit selama hampir satu tahun, Koran Tapanuli pun mati. Hayun juga berhenti sebagai wartawan, lantas menjadi begundal politikus busuk.
⸻⸻
Sebagai aktivis politik, dia tinggal di satu kamar hotel di Kecamatan Pangururan, dan setiap hari berdiskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Samosir. Dia dibayar untuk menulis naskah tanggapan perorangan oleh sejumlah oknum anggota DPRD yang malas atau tidak pintar menyusun konsep pidato yang akan dibacakan dalam sidang paripurna.
“Kadang saya jadi nakal lagi, menakut-nakuti kepala dinas,” kata Hayun kepada saya. “Pernah saya bilang kepada kepala dinas, ‘Kata anggota Dewan, kinerja Bapak tidak bagus, dan akan diungkapkan lewat pidato tanggapan perorangan dalam paripurna. Saya yang menulis pidatonya.’ Si kepala dinas pun memberi saya beberapa juta rupiah.” Padahal, sesungguhnya, tidak benar si anggota DPRD berpendapat demikian tentang kinerja kepala dinas. Itu hanyalah akal bulus Hayun si politikus busuk.
Selama bergiat di bidang politik, Hayun masih kerap mendapat amplop dari narasumber media walaupun sudah tidak mengantongi kartu pers. Sesekali, manakala ada “berita pesanan”, dia menulis untuk surat kabar harian di Medan dengan hanya melampirkan fotokopi KTP, dan beritanya diterbitkan. “Saya memanfaatkan kelemahan kawan-kawan reporter yang tidak aktif menulis di korannya. Kepada redakturnya saya mengaku sebagai pembaca setia koran itu, dan berita yang saya kirim pun dijadikan headline. Ha-ha-ha…,” katanya.
Suatu hari secara diam-diam Hayun Gultom mengirim laporan berita kepada redaksi sebuah koran tentang prestasi polisi menggerebek panitia lelang proyek di satu kantor jawatan di Samosir. Besok paginya reporter koran tersebut datang ke markas polisi, tetapi dia belum membaca berita itu. Seorang perwira polisi dengan semringah menyapa si reporter sambil memberi hormat dengan tangan kanan. Reporter itu merasa tersanjung, tetapi belum sadar mengapa tiba-tiba dia disambut bak pahlawan.
Selain menjadi penulis-berita siluman, “penyakit aktivis” Hayun kambuh lagi. Dia mengadukan beberapa pejabat daerah kepada abdi hukum. “Saya dan seorang kawan melaporkan kasus sebagai warga masyarakat dan wartawan. Tim kami totalnya lima orang. Kami bermitra dengan polisi dan kejaksaan. Ada seorang kepala dinas yang masuk penjara,” katanya.
Gerombolan “tukang tanduk” ini biaya hidupnya mahal, karena mereka tinggal di kamar hotel dan sering berfoya-foya di kelab malam. “Penghasilan kami per bulan paling sedikit Rp25 juta kalau dikumpulkan,” kata Hayun. “Kami pernah menolak sogok Rp30 juta.”
Namun, katanya, kendatipun gampang meraup uang puluhan juta rupiah, yang namanya uang haram, “uang setan dimakan hantu,” semuanya langsung ludes dalam sekejap tanpa faedah. “Saya jadi teringat tulisan Lae, ‘uang korupsi kebanyakan tidak dibawa pulang ke rumah,’ wawancara dengan Kajari Balige saat itu, Timbul Pasaribu,” kata Hayun.
Dia makin menginsafi hal itu ketika anaknya yang keempat, yang masih balita, perlu dibelikan susu. Hari itu, tahun 2012, tangan Hayun berasa sangat berat untuk merogoh uang dari saku celananya. Padahal, ada beberapa amplop berisi jutaan rupiah di dalam koceknya itu. Akhirnya dia meminjam Rp200 ribu dari seseorang untuk membeli susu anaknya.
“Di situlah pertama sekali saya mulai menyadari bahwa ‘uang terpaksa’ yang saya dapatkan dari kasus korupsi adalah tidak halal untuk saya berikan kepada anak dan istri di rumah. Setiap membuka amplop hasil nego kasus, batin saya tidak tenang. Pasti pejabat memberikannya kepada saya karena terpaksa. Mungkin aktivis LSM yang lain juga pernah merasakan hal itu,” katanya.
⸻⸻
Pada tahun 2013 Hayun Gultom di Pangururan, Kabupaten Samosir, menelepon saya di Balige, Kabupaten Toba. Hampir dua jam lamanya kami mengobrol. “Saya bisa mendapat uang yang banyak dengan mudah lewat LSM, tapi saya tidak nyaman memakai uang seperti itu. Saya membayangkan ketika kita di Media Tapanuli, dapat uang halal karena pejabat dan politikus menyukai tulisan advertorial kita,” kata Hayun.
Saya senang mendengar dia sudah insaf, dan saya mengatakan kepadanya bahwa profesi wartawan tidak semata-mata demi mendapat uang. Ada kepuasan batin takterhingga bagi jurnalis sebagai penulis, pemikir, dan pembentuk opini publik. Pada hakikatnya wartawan adalah pekerjaan kaum cerdik pandai, dan jurnalisme mesti dibarengi dengan idealisme, karena pers lahir dari rahim masyarakat, yaitu amanat publik.
Beberapa hari kemudian saya pun berangkat ke Pangururan untuk menerbitkan tabloid dwimingguan Koran Toba. Hayun menjadi pemimpin umum, yang mengurus bisnis koran, dan reporter sekaligus. Saya pemimpin redaksi merangkap editor dan reporter dan fotografer dan penyuluh desain. Kami dibantu oleh hanya dua reporter. Modal awal untuk biaya cetak koran, gaji kami, dan ongkos operasional peliputan sebesar Rp25 juta dipinjam oleh Hayun dari beberapa orang temannya.
Setelah Koran Toba dicetak dan dipasarkan, berkali-kali Hayun memperoleh uang takterduga dari pegawai negeri, pemborong, dan politikus ketika mereka membeli tabloid kami. “Ada yang membayar Rp50 ribu, ada Rp100 ribu, padahal hanya satu eksemplar yang saya berikan,” kata Hayun. “Mereka bilang sebagai partisipasi untuk membantu biaya cetak. Mereka suka liputan feature kita. Katanya enak dibaca.”
Tidak sampai satu tahun kemudian saya terpaksa pulang ke Balige dan tidak mau lagi melanjutkan tabloid Koran Toba. Saya kecewa berat, karena Hayun tidak becus mengelola keuangan penjualan koran dan iklan. Dia tidak mengerahkan segenap waktu dan pikirannya untuk bisnis media, seperti yang pernah sukses dilakukannya pada Media Tapanuli. Dia justru larut berpolitik dan sibuk mengopeni hal lain di luar sana.
Belakang hari saya mendengar kabar bahwa dia merasa sedih, terpukul, dan menyesali dirinya karena Koran Toba tiba-tiba mati justru pada saat sedang diminati pembaca. Istri Hayun sendiri mengatakan hal itu kepada saya. “Tidak ada saya menyalahkan Ito. Saya tahu sejak dulu kalian di Media Tapanuli, Ito idealis, punya prinsip yang tegas. Saya hanya bisa berdoa semoga suatu hari nanti kalian bisa bikin koran yang lebih bagus lagi,” katanya.
Selanjutnya Hayun Gultom menjadi reporter sebuah surat kabar harian yang terbit di Kota Medan. Akan tetapi, perusahaan media itu tidak memberikan gaji bulanan atau honorarium berita sama sekali—memang begitulah sebagian besar media pers di Provinsi Sumatra Utara. Bahkan, sebaliknya, “Demi memastikan terbitnya berita, saya jadi royal kepada seorang redakturnya. Saya kirim pulsa HP-nya. Kadang saya transfer Rp500 ribu lewat bank. Yang penting berita saya diterbitkan tanpa dipotong,” katanya. Makanya, dia tidak rutin setiap hari menulis berita. Dia mengirim liputan hanya ketika ada kepentingan pribadinya, yaitu amplop dari narasumber berita atau keuntungan lainnya.
Memoar “Jejak Jahat Hayun Gultom”, yang ditulis Jarar Siahaan, terbit sepanjang empat halaman di tabloid Batak Raya pada 2016. |
⸻⸻
Berdasarkan pengalaman kerjanya di beberapa surat kabar, Hayun Gultom menyimpulkan bahwa koran yang oplahnya 1.000 eksemplar hanya di satu kabupaten kecil akan lebih berpengaruh dan bermanfaat daripada koran yang oplahnya 1.000 eksemplar di sepuluh kabupaten. Menurut dia, lebih baik koran terbit hanya satu kali sebulan tetapi beritanya membekas dalam ingatan pembaca daripada terbit setiap hari dan langsung dilupakan.
Dia berpendapat, tidak tepat menyebut koran sebagai media publik kalau yang membeli atau membacanya di satu kabupaten hanya tiga puluh orang pegawai negeri. “Yang lucunya, ada acara bupati dengan pejabat SKPD. Wartawan menulisnya, padahal tanpa diberitakan pun para pejabat itu sudah tahu, ha-ha-ha. Seharusnya berita itu dibaca juga oleh masyarakat umum, barulah ada manfaatnya,” katanya.
Menulis berita di koran terbitan Medan atau Jakarta, menurutnya, “Tidak ada kenikmatan seperti menulis di Media Tapanuli, Koran Tapanuli, dan Koran Toba, karena media nasional tidak dibaca oleh masyarakat luas di Samosir.” Kenikmatan yang dimaksudkan Hayun ialah pujian dari khalayak ramai, bukan hanya dari pejabat.
Selama saya dan Hayun mengerjakan beberapa koran lokal, termasuk tabloid Batak Raya, kami berdua serta para reporter dan loper kami memang sangat sering mendengar kata-kata pujian dari pembaca. Hayun dan loper, misalnya, berkali-kali mendengar pejabat dan amtenar lelaki yang berkata, “Istriku selalu berpesan supaya saya membawa koranmu ini ke rumah ketika saya pulang dari kantor. Dia suka sekali membacanya.” Bahkan, dulu ada istri wartawan di Samosir yang fanatik dengan Media Tapanuli, padahal surat kabar suaminya sendiri tidak dibacanya.
⸻⸻
Menjelang penghujung wawancara dengan Hayun Gultom, saya mengulangi pertanyaan yang menjadi pangkal cerita kami, yaitu perihal kejahatannya sebagai aktivis. Saya membiarkan dia mengatakan apa saja tanpa menyelang kata-katanya. Dia pun meneruskan ceritanya.
Hayun pernah merasa sangat menyesal setelah seorang pejabat koruptor yang diadukannya ke muka hukum “menjadi miskin”. Si pejabat menyogok oknum abdi hukum supaya perkaranya digantung. Dia juga mengamplopi jurnalis dan aktivis supaya kasus korupsinya tidak terus-terusan diungkit. Karena diperas sebagai “ATM berjalan” itu, dia terpaksa menjual harta bendanya. Uang tutup mulut yang diberikannya kepada para “pejuang antikorupsi” itu justru lebih banyak daripada jumlah uang negara yang dikorupsinya. Namun, pada akhirnya, tetap saja dia divonis bersalah dan masuk penjara.
Hayun sempat berpikir untuk membantu dia agar tidak dirisak oleh pers dan LSM. “Saya jadi kasihan melihatnya. Tapi, tidak mungkin saya berbalik membelanya, karena sayalah yang membongkar kasusnya,” katanya.
Karena itu, dia menyerukan agar pejabat publik jangan menyeleweng. Apabila amtenar, pemborong, dan politikus bekerja dengan lurus, katanya, “Pasti oknum aparat hukum, wartawan, dan aktivis pemeras, seperti saya dulu, akan impoten dengan sendirinya.”
Dia punya saran bagi orang yang tengah terjerat kasus korupsi: jalani saja proses hukumnya, dan jangan ditutupi, karena ongkos untuk mengelak sangat besar. Apabila perkaranya berlarut-larut dan tidak tuntas hingga ke pengadilan, suatu waktu ketika si tersangka koruptor naik jabatan, oknum petugas hukum bejat akan mencari-cari dalil dan pasal untuk memperberat ancaman hukumannya dengan berpedoman pada “UUD ‘86” alias “ujung-ujungnya duit bin lapan anam”. Maka itu, katanya, kepala daerah jangan mempromosikan pegawai negeri yang lagi tersandung perkara korupsi dan belum dijatuhi vonis.
Lewat wawancara ini, “Saya meminta maaf kepada mereka yang pernah memberikan uang kepada saya karena terpaksa,” kata Hayun Gultom. “Salah satunya Emron Turnip, yang sekarang sudah bebas dari penjara. Saya sangat kaget dia tidak membenci saya. Malu benar saya.” [Baca kisah panjang Emron Turnip tentang korupsi, bui, Alkitab, dsb. mulai halaman 24.]
⸻⸻
Hayun Gultom tidak ragu menilai banyak oknum aktivis LSM di Indonesia, termasuk dirinya sendiri, ibarat “maling berteriak maling.” Mereka menyuarakan antikorupsi, tetapi mereka juga menerima uang sogok, bahkan memalak koruptor. Mereka lupa akan fungsi LSM.
Dalam kitab Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna gramatikal dari frasa lembaga swadaya masyarakat adalah “organisasi yang bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat.” Tertulis dengan jelas: kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pengurus LSM.
“Memang luar biasa menjadi aktivis LSM ini. Bisa punya penghasilan walaupun tanpa menanam, tanpa berkarya,” kata Hayun.
Menurut dia, pendapat umum bahwa LSM dan media siber makin menjamur dikarenakan banyaknya kasus korupsi merupakan tantangan bagi masa depan aktivis dan jurnalis.
“Awalnya pun saya menjadi wartawan karena berpikir seperti itu. Kemudian saya merenungkan ucapan Lae ketika kita masih di Media Tapanuli, ‘Seandainya saya bisa hidup untuk yang kedua kali setelah nanti saya mati, saya tetap akan menjadi wartawan walaupun saya takbisa kaya raya dari gaji sebagai penulis.’ Dan sekarang kita lihat sudah mulai ada pejabat yang berani melawan media karena dia tidak korupsi, contohnya Ahok. Jadi, kita wartawan perlu berusaha kreatif mencari uang lewat tulisan. Jangan lagi berfokus pada liputan korupsi sebagai sumber penghasilan utama,” kata Hayun Gultom, yang bercita-cita memiliki koran lokal yang fenomenal dengan laba halal dari advertorial dan oplah terjual.
Selaku kawan sejawat, saya menganjurkan agar Hayun menyeriusi Batak Raya sebagai palagan terakhir untuk melaga gagasan dan menyabung idealisme, dan juga untuk menebus dosa!
⸻