Langsung ke konten utama

DPRD Samosir Merekomendasi 60 Hal atas LKPJ Bupati

Pangururan, Batak Raya — DPRD Kabupaten Samosir merekomendasi 60 hal atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir tahun anggaran 2021. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertaty Siahaan, kepada Bupati Vandiko Gultom dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas LKPJ di gedung DPRD di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, 7 Juni 2022.

Ketua DPRD Samosir, Sorta Siahaan, menandatangani rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

Adapun 60 hal tersebut, yang sebelumnya dibacakan oleh Parluhutan Sinaga, juru bicara gabungan komisi, yaitu berupa saran dan koreksi DPRD atas kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir mengatakan rekomendasi DPRD tersebut akan ditindaklanjuti seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Samosir. “Kami memahami bahwa saran dan masukan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat adalah pemikiran dan ide yang konstruktif dan berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Vandiko Gultom. ❑

Siaran pers Dinas Kominfo Kabupaten Samosir

Postingan populer dari blog ini

Jika Freddy Situmorang Jadi Bupati, Rapidin “Menggiring Anggaran” ke Samosir

ADVERTORIAL—Bakal calon Bupati Samosir dari PDIP Freddy Paulus Situmorang akan berpasangan dengan Andreas Bolivi Simbolon. Anggota DPR terpilih Rapidin Simbolon akan membantu Freddy dengan APBN dan APBD Sumut. Regu penggerak pemilih Freddy Situmorang dikukuhkan di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, 14 Juli. (Foto: Energi Baru Samosir) Sudah menjadi rahasia umum, selama ini banyak bupati dan wali kota di Indonesia yang tidak bisa maksimal membangun daerahnya karena kesulitan memperoleh anggaran pembangunan dari APBN. Kepala daerah mesti punya kemampuan melobi kementerian, antara lain melalui pengaruh politik anggota DPR. Inilah salah satu keunggulan Freddy Situmorang, yang punya slogan “energi baru”, dibandingkan kandidat lainnya. Dia sudah mendapat dukungan penuh dari politikus nasional Rapidin Simbolon, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatra Utara. Sokongan penuh Rapidin ini dia ucapkan sendiri ketika menghadiri pengukuhan

Verisa Sinaga: Kita “Memberontak,” Sayalah Ketua PKK Samosir Nanti

ADVERTORIAL— Freddy Situmorang , bakal calon Bupati Samosir dari PDI Perjuangan, punya keunggulan yang takada pada diri petahana Bupati Vandiko Gultom, yaitu bahwa Freddy memiliki seorang istri, pasangan hidup yang dicintainya, sedangkan Vandiko masih membujang, tidak punya istri. Dalam konteks politik pilkada, status beristri dan takberistri ini signifikan, karena bisa dimanfaatkan untuk meraih suara, khususnya suara kalangan perempuan. Dari kiri: Andreas Simbolon, Rapidin Simbolon, Freddy Situmorang, dan Verisa Sinaga dalam acara politik di depan seribu warga di Desa Tomok Parsaoran, Kabupaten Samosir, 18 Juli. (Foto: Energi Baru Samosir) Istri Freddy Paulus Situmorang adalah seorang boru Sinaga, yang bernama lengkap Verisa Margret Subara. Menurut salah satu kerabat Verisa, Subara adalah akronimi dari Sinaga Uruk Barita Raja, yang berasal dari Desa Sirait, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Nama “Verisa” sendiri mengandung makna yang bagus. “Gemar membantu dan praktis. Dia setia, m

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke