Langsung ke konten utama

Tumbur Naibaho Menyerahkan 4.000 M² Lahan untuk Pembangunan di Samosir

Pangururan, Batak Raya — Komisi III DPRD Kabupaten Samosir berterima kasih kepada Tumbur Naibaho, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, yang telah memberikan tanahnya kepada Pemkab Samosir untuk lahan pembangunan gedung uji kelayakan kendaraan bermotor di Desa Partungkot Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara.

Pantas Limbong (kiri) dan Parluhutan Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

“Kita patut berterima kasih ada masyarakat yang dengan sukarela memberikan lahannya seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan. Luar biasa itu Pak Naibaho,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samosir, Pantas Limbong, kepada Batak Raya pada 9 Juni 2022. Katanya, fasilitas uji kendaraan sangat dibutuhkan di Samosir, karena selama ini warga Samosir harus pergi ke kabupaten lain untuk mengekirkan kendaraannya.

Menurut Parluhutan Samosir, anggota Komisi III DPRD, pada awalnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak setuju atas rencana pembangunan fasilitas tersebut dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun, setelah Parluhutan menjelaskan kepada TAPD tentang pendapatan daerah yang akan dihasilkan jika ada uji kendaraan di Kabupaten Samosir, dan Pantas Limbong juga mengatakan di Samosir ada sekitar 4.000 kendaraan yang wajib diuji kelayakannya, akhirnya TAPD pun setuju menampung anggarannya dalam APBD 2022. ❑

Postingan populer dari blog ini

Jejak Jahat Hayun Gultom

Yang empunya tabloid Batak Raya , Hayun Gultom, pernah menjadi wartawan bedebah dan aktivis bajingan. Dalam sakunya ada jutaan rupiah uang tutup mulut dari pejabat bejat, tetapi dia mesti meminjam Rp200 ribu duit halal untuk membeli susu bagi anaknya. Dia berupaya agar terbebas dari simpul mati kemunafikan kaum “maling berteriak maling” di dunia aktivisme dan jurnalisme. ⸻⸻ Peringatan: karya tulis jurnalistik yang berupa memoar ini amat panjang sehingga Anda perlu waktu senggang untuk menakliknya dengan tenang.  Kalau Anda taksetuju dengan laku lancung oknum aktivis dan jurnalis pemeras, sebarkanlah tulisan ini kepada publik lewat Facebook, grup WhatsApp, dsb. Hayun Gultom duduk beristirahat dalam perjalanan turun di Gunung Pusuk Buhit di Kabupaten Samosir, 2013. (Foto: arsip Koran Toba ) Suatu malam pada Maret 2016 Hayun Gultom singgah di tempat saya di Balige, Kabupaten Toba, dalam perjalanan dari Kabupaten Samosir menuju ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sembari minum kopi, kami pun ...

Miranda Gultom Bicara Marga, Gelar Sarjana, dan Suara Keras Orang Batak

Pangaribuan, Batak Raya—Miranda Swaray Goeltom, yang lebih dikenal dengan nama Miranda Gultom, 73 tahun, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bercerita tentang adanya orang Batak yang malu memakai marganya. Dia juga mengimbau generasi muda Batak agar bekerja menjadi petani, dan jangan semata-mata mengejar gelar kesarjanaan atau menjadi pejabat. Miranda Gultom (kiri) dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dalam acara Punguan Raja Urang Pardosi di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Raidon Gultom) Pesan itu disampaikan Miranda, perempuan Batak yang berhasil menjadi profesor ekonomi di Universitas Indonesia, ketika berpidato mewakili pihak boru dalam acara pelantikan pengurus Punguan Raja Urang Pardosi (Datu Tambun), sebuah organisasi marga Gultom, di Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, 29 Juli 2022. Sebelum berbicara tentang kedua topik tersebut, marga Batak dan gelar akademis, Miranda terlebih dahulu mengata...

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke...