Langsung ke konten utama

Jangan Ganggu Pembangunan Samosir karena Kalah di Pilkada

Harian, Batak Raya—Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Samosir datang ke Simpang Gonting, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, Jumat, 8 Juli 2022, untuk berunjuk rasa. Mereka, antara lain penduduk Turpuk Limbong, Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Samosir, dan organisasi kalangan ibu-ibu bernama Parrona, mempertanyakan kenapa pelebaran jalan dan pembuatan area rehat di Simpang Gonting dihentikan.

Warga berunjuk rasa di Simpang Gonting, Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. (Foto: Hayun Gultom)

Mereka menilai penghentian itu tidak berdasar, karena semua tudingan ormas KoMPaS, yang memprotes pembangunan jalan ini, sudah terbantahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumatra Utara (baca berita terkait “Tuduhan Kompas-nya Rapidin Simbolon Cuma Isapan Jempol”). Pengunjuk rasa berpendapat bahwa penghentian ini hanya merupakan dampak politik pilkada Samosir yang lalu. Dugaan itu muncul karena KoMPaS dibentuk oleh Rapidin Simbolon, mantan Bupati Samosir yang kalah dalam pilkada, yang kini menjadi Ketua PDIP Sumatra Utara.

Kecaman itu juga tertulis dalam poster yang dibawa pengunjuk rasa. Contohnya, “Silakan berpolitik RPS tapi jangan menghalangi pembangunan” dan “RPD kalah pilkada kenapa RDP dibesar-besarkan?”

Jawaster Simbolon, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan, “Jika tidak puas hasil pilkada, jangan korbankan [kepentingan] masyarakat dengan menghalangi pembangunan. Silakan maju 2024. Tunggu kami di kantormu, Pak Dewan!”

Manginar Sitanggang, mantan anggota DPRD Toba Samosir, yang ikut berdemonstrasi, mengatakan DPRD Sumut seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan satu kelompok atau ormas. Jika pembangunan Simpang Gonting dihentikan karena surat DPRD Sumut, katanya, warga Samosir akan mendatangi kantor DPRD Sumut di Medan. “Hai, DPRD Sumatra Utara, jangan buat kegaduhan di Samosir. Anda-anda itu prorakyat atau progolongan?” kata Manginar.

Salah satu warga Turpuk Limbong, Dedi Sinaga, meminta Pemerintah Kabupaten Samosir tetap melanjutkan pembangunan Simpang Gonting, dan jangan sampai dibiarkan telantar. Pemkab harus berani kalau demi kepentingan masyarakat luas.

“Ini, kan, pekerjaan pemerintah, atas nama negara, tapi kenapa semudah itu dihentikan oleh sekelompok orang? Pak Vandiko [Bupati Samosir] jangan takut. Kami rakyatmu siap mendukung,” kata Dedi Sinaga.

Kemudian, pengunjuk rasa meminta alat berat dijalankan untuk melanjutkan pekerjaan di Simpang Gonting. “Kerjakan. Kita lihat siapa yang keberatan. Kita hadapi,” kata Manginar Sitanggang, dan alat berat pun kembali bekerja.

Setelah meliput unjuk rasa, Batak Raya menghubungi ponsel Rapidin Simbolon untuk meminta tanggapannya atas kritik pengunjuk rasa. Namun, panggilan ke teleponnya tidak dijawab, dan begitu juga panggilan via WhatsApp (WA). Kemudian, Batak Raya mengirim pertanyaan kepadanya lewat pesan WA terkait kecaman demonstran. Pesan tersebut terkirim dengan tanda centang dua, tetapi Rapidin juga tidak menjawabnya. ❑

Catatan redaksi: apabila Rapidin Simbolon bersedia menjawab pertanyaan yang sudah kami kirim via WA, silakan hubungi redaksi Batak Raya.

Postingan populer dari blog ini

Jejak Jahat Hayun Gultom

Yang empunya tabloid Batak Raya , Hayun Gultom, pernah menjadi wartawan bedebah dan aktivis bajingan. Dalam sakunya ada jutaan rupiah uang tutup mulut dari pejabat bejat, tetapi dia mesti meminjam Rp200 ribu duit halal untuk membeli susu bagi anaknya. Dia berupaya agar terbebas dari simpul mati kemunafikan kaum “maling berteriak maling” di dunia aktivisme dan jurnalisme. ⸻⸻ Peringatan: karya tulis jurnalistik yang berupa memoar ini amat panjang sehingga Anda perlu waktu senggang untuk menakliknya dengan tenang.  Kalau Anda taksetuju dengan laku lancung oknum aktivis dan jurnalis pemeras, sebarkanlah tulisan ini kepada publik lewat Facebook, grup WhatsApp, dsb. Hayun Gultom duduk beristirahat dalam perjalanan turun di Gunung Pusuk Buhit di Kabupaten Samosir, 2013. (Foto: arsip Koran Toba ) Suatu malam pada Maret 2016 Hayun Gultom singgah di tempat saya di Balige, Kabupaten Toba, dalam perjalanan dari Kabupaten Samosir menuju ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sembari minum kopi, kami pun ...

Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Sudah Bersiap Mendaftar ke KPU Samosir

Pangururan, BATAK RAYA—Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Lamhot Situmorang (berusia 35 tahun), dan bakal calon wakil bupati Andreas Bolivi Simbolon (27 tahun), sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, guna mengikuti pilkada pada 27 November 2024. Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Situmorang (kiri), dan calon wakil bupati Andreas Simbolon. (Foto: tim Energi Baru) Jhony Naibaho , ketua tim pemenangan Freddy-Andreas, pasangan yang memiliki slogan “Energi Baru”, mengatakan segalanya sudah dipersiapkan dengan matang untuk pendaftaran ke kantor KPU Samosir pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Yang pertama, tentunya rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Persyaratan lain yang diperlukan untuk pendaftaran juga sudah kami siapkan,” kata Jhony kepada Batak Raya di posko Energi Baru di Pangururan, Senin, 26 Agustus. Menurut sekretaris tim Energi Baru, Jabiat Sagala, pada hari Rabu nanti ribuan orang angg...

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke...