Pangururan, Batak Raya—Barita Sinambela, kontraktor di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, kalah dalam tender proyek pembangunan ruang tata usaha SMP Karya Murni di Kecamatan Ronggurnihuta. Dia mengikuti lelang proyek itu di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir.
Barita Sinambela. (Foto: Hayun Gultom) |
Adapun pagu proyek tersebut sebesar Rp545,9 juta, dan Barita Sinambela membuat penawaran Rp514,6 juta. Namun, ada pemborong lain yang menawar jauh lebih rendah, yaitu Rp460 juta, dan dimenangkan oleh panitia lelang.
“Kalau perusahaan itu mampu mengerjakan dengan biaya segitu, silakan saja, saya tidak akan protes pada panitia,” kata Barita kepada Batak Raya di Pangururan, Senin, 11 Juli 2022.
Namun, kemudian ada oknum yang berusaha bernegosiasi dengan Barita agar tawaran Barita dimenangkan, yaitu Rp514,6 juta, tetapi yang mengerjakan proyek tetap pemborong penawar Rp460 juta. Dengan tegas Barita menolaknya.
“Entah siapa pun di belakang Anda, apakah itu ring satu atau ring dua, saya ucapkan selamat bekerja dengan bagus. Jangan bermain-main dengan proyek di Samosir,” kata Barita kepada si oknum.
Barita Sinambela mengatakan kepada Batak Raya bahwa selaku pendukung Bupati Vandiko Gultom dalam pilkada lalu, dia tidak setuju dengan cara kotor semacam itu dalam mendapatkan proyek. “Itu gaya lama yang tidak dipakai lagi di Samosir ini,” katanya.
Dia juga meminta pemangku pemerintahan di Kabupaten Samosir supaya lebih memperhatikan para pemborong lokal yang ada di Samosir.
Tentang masalah yang diceritakan Barita Sinambela ini, Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir, Golfrid Harianja, mengatakan tidak tahu-menahu, karena informasi dari Barita itu tidak sampai ke kantornya. Dia juga menyebut hasil lelang sudah dilimpahkan kepada dinas terkait.
“Kalau ada informasi di luar sana, saya no comment,” kata Golfrid, yang dihubungi Batak Raya lewat ponsel, 12 Juli 2022. ❑