Langsung ke konten utama

Wakil Bupati Samosir: Kalau Tidak Dibayar, Akan Saya Laporkan

Pangururan, Batak RayaWakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, sangat gusar karena biaya perjalanan dinas aparatur Pemkab Samosir tidak dibayarkan. “Jangan coba-coba tidak dibayar, akan saya laporkan [kepada penegak hukum],” kata Martua dalam wawancara dengan Batak Raya di rumah dinasnya di Pangururan, Samosir, Sumatra Utara, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, saat diwawancarai Batak Raya. (Foto: Hayun Gultom)

Dalam beberapa hari terakhir ini Batak Raya mendapat informasi dari sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Samosir bahwa biaya perjalanan dinasnya belum dibayar untuk bulan September dan Oktober 2022. Ada juga yang belum terbayarkan per bulan Agustus 2022. Bahkan, biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati juga belum terbayarkan. Bukan hanya itu, beberapa kegiatan atau program instansi di Pemkab Samosir pun menjadi terhambat. Semua itu terjadi karena tidak adanya APBD-Perubahan Kabupaten Samosir tahun 2022.

Makanya, kurang lebih selama dua bulan belakangan ini para PNS di Pemkab Samosir mesti mendahulukan uang pribadinya untuk menjalankan tugas perjalanan dinas, termasuk tugas ke luar kota. Meskipun begitu, ada juga pejabat eselon dua di Samosir yang mengaku kepada Batak Raya bahwa dirinya ikhlas seandainya ongkos perjalanan dinas tersebut tidak dibayarkan.

Namun, Wakil Bupati Martua Sitanggang menyebut biaya itu harus dibayar oleh Pemkab. Bahkan, dia mengancam apabila tidak dibayar. “Saya akan buat laporan resmi [kalau] coba-coba tidak dibayar,” katanya. “Makanya, bahaya kalau tidak dibayar, bisa ribut. Jangan pegawai dirugikan.”

Menurut Wakil Bupati Samosir, tugas perjalanan dinas pegawai pemerintah bukanlah tugas pengorbanan, melainkan tugas profesional yang harus dihargai dengan bayaran tertentu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021.

Menurut peraturan tersebut, uang harian perjalanan dinas PNS di Samosir hanya sebesar Rp150 ribu untuk dalam kota yang lebih dari 8 jam, atau lebih kecil dibandingkan dengan tarif sebelum masa Covid-19. Namun, apabila pegawai menyelesaikan tugas perjalanan dinasnya kurang dari 8 jam, dia tidak mendapat bayaran.

Oleh karena itulah, Wakil Bupati Martua Sitanggang menjadi berang dan membela para PNS di Samosir dalam memperoleh hak-hak mereka.

“Jangan dianggap perjalanan dinas itu pengabdian. Mana ada pengabdian pegawai. Gaji pas-pasan, mana mungkin pengabdian,” kata Martua. “Perjalanan dinas pegawai itu resmi, tugas, bukan dibuat-buat atau hanya koordinasi.”

Dia sendiri juga mendahulukan membayar perjalanan dinasnya ke luar kota, termasuk menalangi “tiket pesawat sopir saya, biaya hotel,” katanya, “itu saya dahulukan.”

Sebagai solusi untuk membayarkan biaya perjalanan dinas para pegawai tersebut, Wakil Bupati menyarankan agar panitia pelaksana kegiatan di instansi jajaran Pemkab Samosir membuat utang jangka pendek, yang kemudian akan dikembalikan dalam APBD 2023.

“Harus bijak. Yang begini tidak harus persetujuan Bupati. Tidak semua harus persetujuan Bupati,” kata Martua. “Sikit-sikit Bupati, ada apa-apa harus persetujuan Bupati. Bagaimana begitu?”

Mengenai APBD Perubahan tahun 2022 yang tidak diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Samosir, yang kemudian berdampak pada macetnya pembayaran ongkos perjalanan dinas, Martua Sitanggang mengatakan, “Sebetulnya P-APBD itu adalah akal-akalan, hanya untuk kepentingan. Tidak perlu P-APBD kalau perencanaan baik, kecuali pendapatan asli daerah melebihi dari yang ditargetkan.”

Dia menyebut contoh, “Misalnya ditargetkan Rp100 miliar, menjadi Rp130 miliar, ada bantuan provinsi, pusat. Barulah kita buat P-APBD untuk menggunakan dana itu. Tetapi kalau perencanaan matang, tidak perlu P-APBD.” ❑

Postingan populer dari blog ini

Jejak Jahat Hayun Gultom

Yang empunya tabloid Batak Raya , Hayun Gultom, pernah menjadi wartawan bedebah dan aktivis bajingan. Dalam sakunya ada jutaan rupiah uang tutup mulut dari pejabat bejat, tetapi dia mesti meminjam Rp200 ribu duit halal untuk membeli susu bagi anaknya. Dia berupaya agar terbebas dari simpul mati kemunafikan kaum “maling berteriak maling” di dunia aktivisme dan jurnalisme. ⸻⸻ Peringatan: karya tulis jurnalistik yang berupa memoar ini amat panjang sehingga Anda perlu waktu senggang untuk menakliknya dengan tenang.  Kalau Anda taksetuju dengan laku lancung oknum aktivis dan jurnalis pemeras, sebarkanlah tulisan ini kepada publik lewat Facebook, grup WhatsApp, dsb. Hayun Gultom duduk beristirahat dalam perjalanan turun di Gunung Pusuk Buhit di Kabupaten Samosir, 2013. (Foto: arsip Koran Toba ) Suatu malam pada Maret 2016 Hayun Gultom singgah di tempat saya di Balige, Kabupaten Toba, dalam perjalanan dari Kabupaten Samosir menuju ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sembari minum kopi, kami pun ...

Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Sudah Bersiap Mendaftar ke KPU Samosir

Pangururan, BATAK RAYA—Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Lamhot Situmorang (berusia 35 tahun), dan bakal calon wakil bupati Andreas Bolivi Simbolon (27 tahun), sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, guna mengikuti pilkada pada 27 November 2024. Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Situmorang (kiri), dan calon wakil bupati Andreas Simbolon. (Foto: tim Energi Baru) Jhony Naibaho , ketua tim pemenangan Freddy-Andreas, pasangan yang memiliki slogan “Energi Baru”, mengatakan segalanya sudah dipersiapkan dengan matang untuk pendaftaran ke kantor KPU Samosir pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Yang pertama, tentunya rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Persyaratan lain yang diperlukan untuk pendaftaran juga sudah kami siapkan,” kata Jhony kepada Batak Raya di posko Energi Baru di Pangururan, Senin, 26 Agustus. Menurut sekretaris tim Energi Baru, Jabiat Sagala, pada hari Rabu nanti ribuan orang angg...

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke...