Langsung ke konten utama

Pembangunan Jalan Terhenti karena, Kata Bupati Samosir, Takada Dana Beli BBM Alat Berat

Nainggolan, Batak Raya — Vandiko Gultom, yang menjadi Bupati Samosir sejak April 2021, punya cita-cita tinggi membangun Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Dia mengatakan, antara lain, jalan umum di Samosir akan “mulus dalam satu tahun,” seperti janji politiknya semasa kampanye pilkada.

Ebenezer Situmorang (kiri) dan Tumpak Situmorang. (Foto: Hayun Gultom)

Untuk itu, Vandiko Gultom menggalakkan program sirtuisasi, yaitu pembangunan jalan di desa-desa dengan menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu). Pengerjaan jalan tanpa aspal ini tidak memerlukan anggaran khusus APBD Kabupaten Samosir, karena modalnya cuma sirtu yang diperoleh secara gratis dari lahan masyarakat, dan juga karena Pemkab Samosir telah memiliki sejumlah mobil alat berat.

Kini, menjelang dua tahun masa jabatan Bupati Vandiko, ketika baru sebagian kecil jalan desa yang sudah dibangun dengan sirtu, program sirtuisasi pun mandek. Penyebabnya, menurut Bupati, tidak ada lagi dana untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) alat berat, karena DPRD Samosir tidak mengesahkan APBD Perubahan pada akhir 2022 lalu. Selain itu, “Ada oknum-oknum yang tidak menginginkan adanya sirtu itu digunakan. Ini harusnya direkam Pak Kades,” kata Bupati menjawab warga yang mengeluhkan pembangunan jalan, 26 Januari 2023, dalam kegiatan “Bupati berkantor di desa” (Bunga Desa) di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan.

Pada tahun 2022 lalu, Pemkab Samosir sempat mengambil sirtu dari daerah Siarubung, Kecamatan Harian, tetapi akhirnya dihentikan atas laporan Wilmar Simanjorang, karena ternyata lokasi tersebut merupakan kawasan hutan.

Kemudian Pemkab mengambil sirtu dari Simpang Gonting, Kecamatan Harian, ketika mengerjakan pematangan lahan untuk parkir kendaraan. Namun, setelah beberapa kali sirtu diangkut dari Simpang Gonting, warga setempat pun mulai curiga bahwa pematangan lahan parkir hanyalah modus Pemkab untuk mengambil sirtu secara cuma-cuma. Akhirnya pekerjaan itu dihentikan setelah masyarakat melapor ke Polda Sumatra Utara.

Menurut Rokiman Parhusip, yang melaporkan masalah ini ke Polda, kasus Simpang Gonting masih terus berproses di Polda. “Jadi, tidak benar kasus Simpang Gonting sudah SP-3 [dihentikan] seperti yang dikatakan Ober Gultom, ayah Bupati Samosir, di media. Itu bohong,” katanya.

Setelah pengambilan sirtu di Simpang Gonting disetop polisi, Pemkab Samosir kembali mencari lokasi lain. Pemkab pun bernegosiasi dengan warga pemilik lokasi sirtu di Sigarantung, Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, pada pertengahan tahun 2022. Akan tetapi, itu juga terhenti karena warga kecewa kepada Pemkab.

“Kami merasa dibohongi, disepelekan,” kata Ebenezer Situmorang, Ketua Punguan Situmorang Sipitu Ama, kepada beberapa wartawan di Pangururan, Januari 2023.

Bupati Samosir, Vandiko Gultom, pada acara “Bunga Desa” di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan. (Foto: Hayun Gultom)

Pada awalnya Ebenezer mendukung program Pemkab Samosir untuk memperbaiki jalan-jalan desa dengan sirtu. Bahkan, dia menjalin komunikasi dengan kaum marga Situmorang di Desa Parmonangan agar mereka bersedia memberikan lahan sebagai sumber sirtu, yang nantinya akan dipakai Pemkab untuk membangun jalan di kampung marga Situmorang, seperti Desa Tanjungan, Desa Parmonangan, Desa Pananggangan, Desa Sideak, dll.

Akan tetapi, setelah warga setuju memberikan lahannya, ternyata sirtu dari Desa Parmonangan justru dibawa oleh Pemkab ke Lagundi, Kecamatan Onanrunggu. Tentu saja Ebenezer tidak terima akan hal itu, dan dia pun mempertanyakannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Samosir.

Menurut Ebenezer, aparat Dinas PUTR menjawab bahwa ada pekerjaan yang perlu didahulukan di Kecamatan Onanrunggu, makanya sirtu dari Desa Parmonangan dibawa ke sana. Tetapi, setelah pekerjaan di Onanrunggu selesai, pembangunan jalan sirtu di Desa Parmonangan tidak juga dituntaskan, dengan alasan tidak ada bahan bakar untuk alat berat milik Pemkab Samosir.

Seorang rekan Ebenezer, Tumpak Situmorang, turut kecewa karena yang dijanjikan Pemkab tidak sesuai dengan yang dilaksanakan. Menurut Tumpak, itu terjadi karena banyaknya campur tangan pada kebijakan Bupati Samosir, termasuk dari Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBPP).

Pada 27 Januari 2023, Batak Raya juga mendengar keluhan yang sama dari Martumpak Situmorang alias Pak Jes, pemilik lokasi sirtu di Sigarantung, Desa Parmonangan, yang menilai Pemkab Samosir tidak konsekuen pada kesepakatan. Menurutnya, memang sirtu dari lahannya itu gratis, tidak dijual. Namun, ada kesepakatan uang ala kadarnya dari Pemkab bagi pemilik lahan, yang hingga kini tidak dipenuhi oleh Pemkab.

Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, yang ditanya Batak Raya pada 26 Januari 2023, saat ini ada dua lokasi pengambilan sirtu yang sudah memiliki izin, yaitu di Kecamatan Palipi dan Kecamatan Simanindo.

Sementara Benedictus Gultom, salah satu anggota TBPP, mengatakan kepada Batak Raya pada 27 Januari 2023 bahwa pengambilan sirtu di Sigarantung terhenti karena tidak ada lagi dana Pemkab untuk membeli bahan bakar alat berat, sama dengan alasan Bupati Vandiko Gultom.

Jadi, begitulah, Pemkab Samosir sanggup membeli beberapa unit alat berat berharga miliaran rupiah, tetapi tidak mampu membeli BBM-nya. Beginilah jadinya janji muluk-muluk “jalan mulus dalam satu tahun” yang takbisa dituntaskan, lalu disamarkan dengan dalih BBM takterbeli. ❑

Postingan populer dari blog ini

Jejak Jahat Hayun Gultom

Yang empunya tabloid Batak Raya , Hayun Gultom, pernah menjadi wartawan bedebah dan aktivis bajingan. Dalam sakunya ada jutaan rupiah uang tutup mulut dari pejabat bejat, tetapi dia mesti meminjam Rp200 ribu duit halal untuk membeli susu bagi anaknya. Dia berupaya agar terbebas dari simpul mati kemunafikan kaum “maling berteriak maling” di dunia aktivisme dan jurnalisme. ⸻⸻ Peringatan: karya tulis jurnalistik yang berupa memoar ini amat panjang sehingga Anda perlu waktu senggang untuk menakliknya dengan tenang.  Kalau Anda taksetuju dengan laku lancung oknum aktivis dan jurnalis pemeras, sebarkanlah tulisan ini kepada publik lewat Facebook, grup WhatsApp, dsb. Hayun Gultom duduk beristirahat dalam perjalanan turun di Gunung Pusuk Buhit di Kabupaten Samosir, 2013. (Foto: arsip Koran Toba ) Suatu malam pada Maret 2016 Hayun Gultom singgah di tempat saya di Balige, Kabupaten Toba, dalam perjalanan dari Kabupaten Samosir menuju ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sembari minum kopi, kami pun ...

Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Sudah Bersiap Mendaftar ke KPU Samosir

Pangururan, BATAK RAYA—Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Lamhot Situmorang (berusia 35 tahun), dan bakal calon wakil bupati Andreas Bolivi Simbolon (27 tahun), sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, guna mengikuti pilkada pada 27 November 2024. Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Situmorang (kiri), dan calon wakil bupati Andreas Simbolon. (Foto: tim Energi Baru) Jhony Naibaho , ketua tim pemenangan Freddy-Andreas, pasangan yang memiliki slogan “Energi Baru”, mengatakan segalanya sudah dipersiapkan dengan matang untuk pendaftaran ke kantor KPU Samosir pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Yang pertama, tentunya rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Persyaratan lain yang diperlukan untuk pendaftaran juga sudah kami siapkan,” kata Jhony kepada Batak Raya di posko Energi Baru di Pangururan, Senin, 26 Agustus. Menurut sekretaris tim Energi Baru, Jabiat Sagala, pada hari Rabu nanti ribuan orang angg...

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke...