Langsung ke konten utama

DPRD Samosir Akan Panggil Samsat Pangururan soal Korupsi Pajak Ratusan Warga

PANGURURAN, Batak Raya—DPRD Kabupaten Samosir telah menanggapi surat permintaan rapat dengar pendapat (RDP) dari Franki Rajagukguk, pengamat hukum di Pangururan, terkait dengan ratusan warga yang sejak tahun 2018 ditipu beberapa oknum pegawai korup di Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Pangururan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan. (Foto: Hayun Gultom)

Franki Rajagukguk menyampaikan suratnya kepada DPRD Kabupaten Samosir pada 16 Maret 2023. Empat hari berselang, Senin, 20 Maret, Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan langsung merespons permintaan RDP itu dengan memimpin rapat Badan Musyawarah di kantor Dewan.

Badan Musyawarah DPRD Samosir akan memanggil Samsat Pangururan dan Bapenda Sumut untuk menghadiri rapat dengar pendapat, yang dijadwalkan berlangsung 4 April 2023 di gedung DPRD Samosir. Selain Samsat dan Bapenda, pihak Polres Samosir dan Bank Sumut juga akan dipanggil untuk RDP. Rapat tersebut akan diikuti oleh semua komisi yang ada di DPRD Kabupaten Samosir, bukan hanya komisi yang membidangi pendapatan pajak.

“Tentu kita mau bicarakan bagaimana solusi terbaik, bukan sebatas keringanan denda 50 persen. Makanya, kita undang Bapenda Provinsi,” kata Sorta Ertaty Siahaan kepada Batak Raya. “Sebenarnya ini mau kita percepat, tetapi karena ada rapat yang terjadwal sebelumnya, sehingga tanggal 4-lah waktu yang paling cepat. Tentu kita sesuaikan juga dengan waktu dari pihak-pihak yang diundang.”

Karena masalah korupsi miliaran rupiah pajak kendaraan ini berdampak langsung terhadap masyarakat luas di Samosir, “Kita sepakati RDP ini oleh gabungan komisi. Tentunya supaya hasilnya lebih maksimal,” kata Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.

Menurut Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan, semua wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Samosir sangat peduli akan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik ratusan orang penduduk Samosir ini. Apalagi, katanya, dengan adanya peraturan baru dari pemerintah pusat bahwa kendaraan yang belum membayar PKB tidak akan bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.

“Ini berpengaruh fatal untuk kendaraan umum dan kendaraan pengangkut hasil bumi. Kalau mereka tidak bisa beli BBM, tentu sangat berdampak pada ekonomi. Bukan hanya kepada si pemilik kendaraan, tetapi juga kepada masyarakat luas di Samosir,” kata Sorta Siahaan.

Kasus korupsi pajak kendaraan yang melibatkan oknum polisi dan oknum pegawai Bapenda Sumut yang bertugas di Samsat Pangururan ini, menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Samosir, Polten Simbolon, merupakan citra buruk bagi lembaga Polri dan Bapenda. Akibatnya, bisa saja masyarakat pemilik kendaraan menjadi tidak percaya membayar pajaknya kepada pemerintah.

Untuk itu, Polten Simbolon mengatakan akan segera menyurati Gubernur Sumut, dan berharap ada solusi dari Bapenda Provinsi Sumut agar masyarakat tidak makin dirugikan. “Kita harapkan Provinsi bisa mengabulkan keinginan masyarakat untuk tidak membayar lagi sesuai yang sudah mereka bayarkan kepada pegawai Samsat Pangururan,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh Batak Raya, pihak Bapenda Sumut mengurangi denda pajak hingga 85 persen bagi ratusan warga Samosir yang menjadi korban penggelapan PKB. Namun, biaya pokok pajak, yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang denda, tetap harus dibayarkan warga.

Seperti dikatakan Denni Rovi Sembiring Meliala, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Pangururan, bahwa sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur pengurangan denda pajak di atas 85 persen.

Meski begitu, dia bersetuju apabila masyarakat yang jadi korban menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Samosir dan DPRD Provinsi Sumatra Utara. “Mana tahu ada kebijakan [pemutihan] untuk kejadian ini,” kata Denni di kantor Samsat Pangururan, 20 Maret 2023, kepada Batak Raya.

Menurut Kanit Regident Samsat Pangururan, Aiptu Surung Sagala, pemutihan pajak kendaraan dalam kasus serupa pernah terjadi ketika dia bertugas di Samsat Putri Hijau, Medan. Waktu itu ada kasus penggelapan pajak, dan para wajib pajak yang menjadi korban tidak perlu membayar kembali.

Itulah yang diminta Franki Rajagukguk dengan mendesak DPRD Samosir segera mengadakan RDP. Dia mengatakan apabila para korban diharuskan membayar kembali, “Itu namanya masyarakat sudah ditipu oleh oknum pegawai Samsat, tapi dihukum pula.” ❑

Postingan populer dari blog ini

Jejak Jahat Hayun Gultom

Yang empunya tabloid Batak Raya , Hayun Gultom, pernah menjadi wartawan bedebah dan aktivis bajingan. Dalam sakunya ada jutaan rupiah uang tutup mulut dari pejabat bejat, tetapi dia mesti meminjam Rp200 ribu duit halal untuk membeli susu bagi anaknya. Dia berupaya agar terbebas dari simpul mati kemunafikan kaum “maling berteriak maling” di dunia aktivisme dan jurnalisme. ⸻⸻ Peringatan: karya tulis jurnalistik yang berupa memoar ini amat panjang sehingga Anda perlu waktu senggang untuk menakliknya dengan tenang.  Kalau Anda taksetuju dengan laku lancung oknum aktivis dan jurnalis pemeras, sebarkanlah tulisan ini kepada publik lewat Facebook, grup WhatsApp, dsb. Hayun Gultom duduk beristirahat dalam perjalanan turun di Gunung Pusuk Buhit di Kabupaten Samosir, 2013. (Foto: arsip Koran Toba ) Suatu malam pada Maret 2016 Hayun Gultom singgah di tempat saya di Balige, Kabupaten Toba, dalam perjalanan dari Kabupaten Samosir menuju ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sembari minum kopi, kami pun ...

Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Sudah Bersiap Mendaftar ke KPU Samosir

Pangururan, BATAK RAYA—Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Lamhot Situmorang (berusia 35 tahun), dan bakal calon wakil bupati Andreas Bolivi Simbolon (27 tahun), sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, guna mengikuti pilkada pada 27 November 2024. Bakal calon Bupati Samosir, Freddy Situmorang (kiri), dan calon wakil bupati Andreas Simbolon. (Foto: tim Energi Baru) Jhony Naibaho , ketua tim pemenangan Freddy-Andreas, pasangan yang memiliki slogan “Energi Baru”, mengatakan segalanya sudah dipersiapkan dengan matang untuk pendaftaran ke kantor KPU Samosir pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Yang pertama, tentunya rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Persyaratan lain yang diperlukan untuk pendaftaran juga sudah kami siapkan,” kata Jhony kepada Batak Raya di posko Energi Baru di Pangururan, Senin, 26 Agustus. Menurut sekretaris tim Energi Baru, Jabiat Sagala, pada hari Rabu nanti ribuan orang angg...

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke...