Langsung ke konten utama

Kejari Samosir Mengembalikan Uang Korupsi Peronika Epariama Pakpahan

PANGURURAN, BATAK RAYA — Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, membuat siaran pers pada 2 Juli 2024 tentang pengembalian uang pengganti dalam kasus korupsi anggaran Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, dengan terpidana Peronika Epariama Pakpahan. Berikut isi siaran pers yang diterima Batak Raya.

Kasi Pidsus Kejari Samosir, Asor Siagian, menyerahkan uang Rp383.896.956,97 kepada Kepala BPKPD Kabupaten Samosir. (Foto: dokumentasi Kejari Samosir)


Pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., didampingi Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian, S.H., M.H., Kasi Intelijen Richard Nayer Parningotan Simaremare, S.H., dan Kasubsi Penyidik Edward A.G. Pasaribu S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Samosir telah melakukan eksekusi terhadap uang pengganti atas nama terpidana Peronika Epariama Pakpahan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APB Desa oleh Pemerintah Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, tahun anggaran 2021.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor 51/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn tanggal 19 Oktober 2023 atas nama terdakwa Peronika Epariama Pakpahan dalam hal tindak pidana korupsi pengelolaan APB Desa oleh Pemerintah Desa Salaon Dolok, menetapkan uang titipan pada Kejaksaan Negeri Samosir sebesar Rp383.896.956,97 (tiga ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah sembilan puluh tujuh sen) oleh terdakwa sebagai pengembalian pembayaran uang pengganti, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Salaon Dolok melalui Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dengan ini, Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan uang pengganti pengembalian kerugian keuangan negara yang dititipkan pada rekening penyimpanan lain atas nama Kejaksaan Negeri Samosir sebesar Rp383.896.956,97 kepada Pemerintah Desa Salaon Dolok melalui Pemerintah Kabupaten Samosir, yang diterima oleh Runggu Melva Merida Siboro sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Samosir.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor 51/Pid.Sus-Tpk/2023/Pn Mdn tanggal 19 Oktober 2023 atas nama terdakwa Peronika Epariama Pakpahan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). ❑

Postingan populer dari blog ini

Jika Freddy Situmorang Jadi Bupati, Rapidin “Menggiring Anggaran” ke Samosir

ADVERTORIAL—Bakal calon Bupati Samosir dari PDIP Freddy Paulus Situmorang akan berpasangan dengan Andreas Bolivi Simbolon. Anggota DPR terpilih Rapidin Simbolon akan membantu Freddy dengan APBN dan APBD Sumut. Regu penggerak pemilih Freddy Situmorang dikukuhkan di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, 14 Juli. (Foto: Energi Baru Samosir) Sudah menjadi rahasia umum, selama ini banyak bupati dan wali kota di Indonesia yang tidak bisa maksimal membangun daerahnya karena kesulitan memperoleh anggaran pembangunan dari APBN. Kepala daerah mesti punya kemampuan melobi kementerian, antara lain melalui pengaruh politik anggota DPR. Inilah salah satu keunggulan Freddy Situmorang, yang punya slogan “energi baru”, dibandingkan kandidat lainnya. Dia sudah mendapat dukungan penuh dari politikus nasional Rapidin Simbolon, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatra Utara. Sokongan penuh Rapidin ini dia ucapkan sendiri ketika menghadiri pengukuhan

Verisa Sinaga: Kita “Memberontak,” Sayalah Ketua PKK Samosir Nanti

ADVERTORIAL— Freddy Situmorang , bakal calon Bupati Samosir dari PDI Perjuangan, punya keunggulan yang takada pada diri petahana Bupati Vandiko Gultom, yaitu bahwa Freddy memiliki seorang istri, pasangan hidup yang dicintainya, sedangkan Vandiko masih membujang, tidak punya istri. Dalam konteks politik pilkada, status beristri dan takberistri ini signifikan, karena bisa dimanfaatkan untuk meraih suara, khususnya suara kalangan perempuan. Dari kiri: Andreas Simbolon, Rapidin Simbolon, Freddy Situmorang, dan Verisa Sinaga dalam acara politik di depan seribu warga di Desa Tomok Parsaoran, Kabupaten Samosir, 18 Juli. (Foto: Energi Baru Samosir) Istri Freddy Paulus Situmorang adalah seorang boru Sinaga, yang bernama lengkap Verisa Margret Subara. Menurut salah satu kerabat Verisa, Subara adalah akronimi dari Sinaga Uruk Barita Raja, yang berasal dari Desa Sirait, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Nama “Verisa” sendiri mengandung makna yang bagus. “Gemar membantu dan praktis. Dia setia, m

Tersebab 11 “Dosa yang Dicari-cari,” Dokter PNS di Samosir Dipecat Bupati

Pangururan, BATAK RAYA —Bilmar Delano Sidabutar (33), dokter yang menjadi PNS sejak 2016 di Kabupaten Samosir, dipecat oleh Bupati dengan sebelas alasan. “Fitnah. Kesalahanku dicari-cari. Ada tawaran berdamai, tapi saya tidak tertarik. Akan kutuntut sampai puncak,” kata dr. Bilmar. Dokter Bilmar Delano Sidabutar (Foto: dokumen pribadi) Justru pada saat masih kurangnya tenaga dokter di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko Gultom nekat memberhentikan dr. Bilmar Sidabutar sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan surat keputusan yang diteken Bupati pada 2 Agustus 2024. Jabatan terakhir Bilmar ialah dokter ahli muda di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjurmulamula. Sebelum itu, dia bertugas sebagai kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian. Menurut surat keputusan (SK) Bupati, dr. Bilmar “telah terbukti dengan sengaja melakukan” sebelas kesalahan, tetapi Bilmar membantah semuanya. “Sebelas dosa besar” dr. Bilmar Sidabutar Berikut rincian sebelas kesalahan Bilmar seperti tercantum dalam surat ke